NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sidang CAS Maarten Paes tembus Rp30 miliar, siapa yang bayar? Ini penjelasan pihak PSSI.
Kiper klub Major League Soccer FC Dallas, Maarten Paes, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ia telah merampungkan pengambilan sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa, pada 30 April 2024.
Dengan pengambilan sumpah tersebut, Maarten berpeluang besar untuk memperkuat timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua saat melawan Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 12 Juni di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Namun, ia masih harus menunggu hasil sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena Maarten pernah membela timnas Belanda U-21 di Piala Eropa U-21 2021 saat ia berumur 22 tahun.
Hal ini berkaitan dengan regulasi FIFA bahwasanya seorang pemain dapat berganti dan bermain untuk tim nasional lain jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain, baik di tim junior ataupun di senior dalam laga resmi.
Jika semuanya lancar, kiper yang mempunyai darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur, itu berpeluang meramaikan pos penjaga gawang Garuda di kualifikasi Piala Dunia 2026.
BACA JUGA:3 Pemain Sepak Bola dengan Bayaran Termahal di Dunia 2024, Nominalnya Bikin Geleng-geleng
Sidang CAS Maarten Paes tembus Rp 30 miliar, apa benar?
Ada rumor bahwa biaya sidang Maarten Paes di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mencapai lebih dari Rp 30 miliar. Untuk menjawab kebenaran itu simak kata PSSI mengenai hal tersebut.
Penjelasan PSSI
Maarten Paes diperjuangkan PSSI untuk bisa membela Timnas Indonesia. Sang kiper terkendala regulasi FIFA karena pernah memperkuat Belanda U-21 di saat usianya sudah 22 tahun.
PSSI mengajukan banding ke CAS agar Maarten Paes yang kini sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) bisa membela Skuad Garuda. Terkini, ada rumor biaya sidangnya di CAS memakan biaya yang besar.
BACA JUGA:Wow! Ini 5 Pemain Bola Terkaya di Indonesia 2024, Kekayaanya Capai Miliaran Rupiah