Mita Resa, selebgram yang bertindak sebagai komisaris kedua di CV Cuan Group, juga telah ditahan bersama dengan Alexa Dewi dan Rully Febriana.
Mita menawarkan program investasi kepada korban dengan janji keuntungan besar melalui empat skema pencairan profit. Namun, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi.
Mita, bersama dengan Alexa dan Rully, menghabiskan uang para korban untuk keperluan pribadi, termasuk berbelanja barang-barang bermerk, perawatan kecantikan, serta berlibur ke destinasi wisata yang mahal dan populer.
Mereka menjalankan sistem tambal sulam, di mana uang dari satu korban digunakan untuk membayar keuntungan kepada korban lainnya.
Akibat dari perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024, Ini Desa dengan Alokasi Dana Terbesar
4. Selebgram berinisial ML (26)
Penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menciduk seorang selebgram berinisial ML terkait kasus bandar arisan bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp2 miliar. Kasatreskrim Polres Rejang Lebong Iptu
Denyfita Mochtar menyatakan bahwa ML telah menyerahkan diri setelah dilaporkan oleh dua korbannya.
ML mengakui bahwa arisan yang dikelolanya berhenti karena tidak sanggup lagi membayar arisan peserta yang sudah jatuh tempo sejak dua tahun terakhir.
Beberapa peserta, yang disebut sebagai zonker, kabur setelah menarik uang arisan tanpa menyetor kembali.
5. Widya Laurencia dan Sadly Noor
Pasangan selebgram asal Makassar, Widya Laurencia dan Sadly Noor, diamankan oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang arisan.
Widya dan Sadly memiliki jutaan followers di Instagram dan menggunakan popularitas mereka untuk menarik peserta arisan.
Namun, uang yang dihimpun dari arisan tersebut tidak dikembalikan kepada para peserta, dan mereka kini harus menghadapi hukum.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Sigi Tahun 2024, Ada Desa Kalukubula yang Dapat Dana Paling Besar
Kronologi Kasus dan Skema Penipuan
Kasus arisan bodong CV Cuan Group ini mulai terungkap setelah adanya 14 laporan polisi dengan total korban sebanyak 45 orang dan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.