NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini daftar selebgram yang terjerat arisan bodong 2024, siapa saja?
Modus penipuan arisan bodong mirip dengan arisan pada umumnya, yaitu menghimpun sejumlah uang dari para anggotanya.
BACA JUGA:Ada 4 Desa Terima Anggaran Rp 1 Miliar, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Minahasa 2024
Namun, dalam arisan bodong, para pelaku menawarkan keuntungan yang besar setiap kali ada yang mendapat giliran menang. Penipuan ini melibatkan banyak korban, termasuk beberapa selebgram terkenal.
Daftar Selebram Terjerat Kasus Arisan Bodong
Berikut adalah daftar selebgram yang terjerat kasus arisan bodong di tahun 2024.
1. Rully Febriana alias Veby Barbie (29)
Rully Febriana, seorang selebgram asal Gresik, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan bodong CV Cuan Group.
Pada Jumat (5/4/2024) siang, saat polisi menggelar konferensi pers, Rully pingsan di Polda Jatim ketika Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama menjelaskan kronologi kasus kejahatan investasi dengan nilai kerugian sekitar Rp5,8 miliar yang dilakukan oleh CV Cuan Group sejak 2023.
BACA JUGA:Paling Lambat 30 Juni 2024, Ini Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Secara Online
Rully tiba-tiba ambruk terjerembab di lantai karena pingsan. Sejumlah anggota penyidik kepolisian sigap membopong Rully menuju ke ruang lain di dalam gedung tersebut.
Setelah siuman, Rully segera dibawa ke RS Bhayangkara menggunakan ambulans milik Dokkes Polda Jatim.
Ica Carolin, salah satu korban yang juga berprofesi sebagai DJ, menganggap bahwa pingsannya Rully hanya drama untuk menghindari tanggung jawab. Ica menilai bahwa Rully kerap memanipulasi perilaku untuk menghindari pembayaran investasi.
Dalam kasus arisan bodong ini, polisi mengamankan tiga petinggi bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group.
Mereka adalah Alexa Dewi (29) sebagai founder atau direktur utama, Rully Febriana sebagai komisaris pertama, dan Mita Resa sebagai komisaris kedua.
Ketiganya telah ditahan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rully bertugas menawarkan investasi dengan iming-iming profit besar kepada para member.
Uang para member yang menjadi korban digunakan untuk gaya hidup mewah, perawatan tubuh, membeli mobil, dan lain sebagainya.