Cara Daftar Bansos BLT Mitigasi, BPNT dan PKH 2024, Lengkap dengan Semua Persyaratannya

Sabtu 29-06-2024,17:51 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:10 Alasan Mengapa Realme 12x Menjadi Smartphone yang Harus Dimiliki Pekerja Kantoran

2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama atau Sejenis

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain yang memiliki sifat atau tujuan serupa.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang memang membutuhkan tambahan dukungan ekonomi dan belum mendapatkan bantuan serupa.

BACA JUGA:Utusan Khusus Presiden Kunjungi Seluma, Ini Pesan Mardiono

3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19

Syarat lainnya adalah bahwa calon penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka terdampak oleh bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.

Hal ini bisa mencakup kerugian ekonomi akibat bencana alam, kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi, atau situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.

Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, calon penerima dapat memastikan kelayakan mereka untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan.

BACA JUGA:Cek di Sini Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat 2024, Desa Mana yang Menerima Dana Terbesar?

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

1. Situs web resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store dan App Store

2. Bansos BPNT 2024

BACA JUGA:Loker BUMN Perum Peruri Dibuka hingga 5 Juli, Ini Spesifikasi Jabatan yang Dibutuhkan

Dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, syarat penerima Bansos BPNT adalah:

Kategori :