Rincian Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, Cek Pembagian Desamu

Minggu 30-06-2024,16:35 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa penggunaan dana desa yang umum:

1. Peningkatan Kesejahteraan Sosial:

- Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

- Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.

2. Pendapatan Desa dan Masyarakat:

- Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan - Usaha Milik Desa (BUMDes).

3. Operasional Pemerintah Desa:

- 30% alokasi dana desa dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa.

BACA JUGA:9 Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024, Pastikan Anda Melengkapi Persyaratannya

4. Pencairan Dana:

- Pencairan tahap kedua dapat dilakukan apabila penggunaan pada pencairan pertama sudah dipertanggungjawabkan baik secara administratif, secara teknis, dan secara hukum.

- Pencairan baik tahap pertama maupun kedua dilakukan dengan pemindahan buku dana dari kas daerah ke rekening kas desa.

5. Prioritas Penggunaan Dana Desa:

- Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

- Penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

Kategori :