3. Tidak pernah dihukum penjara dua tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:179 Desa di Kabupaten Merauke Terima Kucuran Dana Desa 2024, Ini Rincian Lengkapnya
5. Tidak sedang menjabat sebagai Calon PNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
8. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya di seluruh Indonesia.
10. Memiliki perilaku yang baik dan tidak tergantung pada narkotika atau obat-obatan terlarang.
11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00.
12. Pelamar dengan gelar dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kementerian yang berwenang.
13. Surat Keterangan Kelulusan atau Ijazah Sementara tidak diterima sebagai bukti kelulusan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2024 di Kabupaten Fakfak, Simak Mana Desa dengan Alokasi Dana Terbesar?
Kriteria-kriteria ini penting untuk dipahami dan dipersiapkan oleh para calon pelamar yang berkeinginan bergabung dengan Mahkamah Agung sebagai CPNS pada tahun 2024.
Cara Daftar CPNS MA 2024
Pendaftaran CPNS MA 2024 dapat dilakukan setelah memastikan semua kriteria dan syarat telah dipenuhi.