2. Kleker-Analis Perkara Peradilan
Untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan, ada 1.644 formasi CPNS Mahkamah Agung yang dibagi menjadi:
- 165 posisi untuk Putra/Putri Lulusan Terbaik
- 34 posisi untuk Penyandang Disabilitas
- 3 posisi untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- 1.442 posisi untuk Umum
BACA JUGA:Ini Arti Tahi Lalat di Area Bibir, Selain Bikin Manis Juga Bisa Bawa Keberuntungan Bagi Pemiliknya
Kualifikasi pendidikan yang diperlukan antara lain:
- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum Keperdataan
- S1 Hukum Otonomi Daerah
- S1 Hukum Pidana Ekonomi
- S1 Hukum Syari’ah
- S1 Muamalat Jinayat
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Selain itu, CPNS Mahkamah Agung ini juga menawarkan 34 formasi khusus untuk penyandang disabilitas dalam posisi Kleker-Analis Perkara Pengadilan.
Ini menunjukkan komitmen dalam mendukung inklusivitas dan kesempatan yang sama dalam penerimaan CPNS Mahkamah Agung.
Bagi Anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam sistem peradilan Indonesia melalui Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Berapa Waktu Tempuh Palembang-Jambi Pasca Proyek Tol Selesai dan Terhubung
Pastikan untuk mengunjungi situs resmi MA untuk informasi lebih lanjut dan tata cara pendaftaran.
Kriteria Pendaftaran CPNS MA
Mahkamah Agung telah menetapkan kriteria spesifik bagi para pelamar yang berminat mengikuti seleksi CPNS. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hanya kandidat yang paling berkualitas yang dapat mengikuti proses seleksi lebih lanjut.