1. Yesi Herliza (Partai Persatuan Pembangunan)
2. Neri Gustiani (Partai Persatuan Indonesia)
3. Susi Maryani (Partai Nasional Demokrat)
4. Samsul Azwajar (Partai Golongan Karya)
5. Suhardi Edi Prasetyo (Partai Persatuan Pembangunan)
6. Yupan Ahyadi (Partai Amanat Nasional)
7. Yusnaini (Partai Keadilan Sejahtera)
8. Nofi Erian Andesca (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
9. Pasrul Hamidi (Partai Persatuan Pembangunan)
10. Wandi (Partai Gerakan Indonesia Raya)
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Yahukimo 2024, Ini Rincian Pembagian di 510 Desa
Jadwal Pelantikan
Seperti diketahui, masa jabatan anggota DPRD adalah lima tahun. Dengan demikian, pemenang pemilu lalu harus menunggu masa jabatan anggota yang sekarang berakhir, baru kemudian mereka dilantik dan bertugas sebagai anggota dewan.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019-2024 dilantik pada 27 Agustus 2019 lalu. Itu artinya sangat dimungkinkan pelantikan anggota terpilih ini pada 27 Agustus 2024.
Pendapatan Anggota Dewan
1. Uang Representasi