Tapa Brata ditujukan untuk mencari ketenangan dan netralitas di dalam jiwa. Tapa Brata dilakukan pada malam 1 Suro untuk menjalankan tradisi Tapa Brata.
Karena malam ini dianggap sakral bagi masyarakat Jawa, dan menjadi momen-momen untuk instropeksi diri. Tapa Brata dalam bahasa jawa bisa diartikan menjadi mengasingkan diri dari keramaian.
BACA JUGA:5 Mitos Malam 1 Suro, Nyi Roro Kidul Keluar dari Laut dan Pintu Gaib Terbuka
Larangan dan Pantangan Malam 1 Suro
Dilansir dari jurnal berjudul Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa oleh Galuh Kusuma Hapsari, terdapat larangan dan pantangan yang dikaitkan dengan mitos Malam 1 Suro. Berikut penjelasannya:
1. Larangan keluar di malam hari
Masyarakat mempercayai bahwa pada malam 1 Suro lebih baik berdiam diri di rumah terutama saat malam hari. Bila dilanggar maka dipercaya akan mendatangkan kesialan atau hal negatif.
2. Tidak boleh mengadakan pesta atau hajatan
Menggelar acara pesta pernikahan, sunatan, dan lainnya di malam 1 Suro dipercayai pamali dan hanya akan mendatangkan bencana.
Namun, dalam Islam sebenarnya tidak ada aturan mengenai waktu yang tepat untuk menikah dan tidak ada larangan menikah di bulan tertentu termasuk bulan Muharram.
3. Tidak boleh berbicara atau berisik
Salah satu ritual yang hanya ada di Keraton Yogyakarta ialah mubeng benteng dan tapa bisu atau tidak berbicara pada saat malam 1 Suro.
4. Dilarang berkata kasar atau buruk
Terdapat larangan untuk berkata kasar dan berbicara hal buruk saat malam 1 Suro. Hal tersebut dipercaya akan menjadi kenyataan.
Selain itu, larangan ini juga dikaitkan dengan sebagian orang Jawa yang percaya keberadaan makhluk gaib di bulan Suro yang keluar dan mencari manusia bertindak lalai dan waspada (eling lan waspada).