Sebelumnya diberitakan pada situs resmi KemenPAN RB beberapa waktu lalu, pemerintah menetapkan formasi kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 1.605.694.
Formasi kebutuhan tersebut tentu tak bisa mengakomodir sebanyak 1.788.851 honorer yang ada di database BKN menjadi PPPK.
Kalau sebanyak 1.605.694 formasi kebutuhan PPPK 2024 terpenuhi, akan tersisa 183.157 honorer yang tak terakomodir.
Meski telah dijamin dalam UU ASN, penataan tenaga honorer menjadi PPPK sepertinya belum akan tuntas tahun 2024 ini.
Masalah kemudian berlanjut, karena pada pengadaan PPPK yang direncanakan Juni 2024 mendatang, ternyata formasi yang diajukan hanya 1,01 juta.
Artinya, jumlah honorer database BKN yang terancam tidak jadi PPPK tahun ini bertambah menjadi sekitar 770 ribu.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan mengadakan seleksi CPNS dan PPPK sebanyak 3 kali pada tahun 2024 ini.
Akan tetapi, dengan melihat kondisi yang ada saat ini sepertinya akan sulit terwujud, belum lagi PP Turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang juga mengatur soal honorer belum terbit.
Penataan tenaga honorer khususnya yang masuk database BKN kemungkinan akan berlanjut ke tahun 2025.
Itulah mengenai jadwal kapan Pengangkatan Honorer 2024 dilaksanakan. Untuk pengangkatan PPPK 2024 para tenaga honorer harus lulus tes kompetensi dan memenuhi enam kriteria pokok yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Hari Ini! Ada Kenaikan Rp 12.000 per Gram
Adapun kriteria pengangkatan P3K 2024 bagi tenaga honorer:
1. Honorarium
Tenaga honorer harus memiliki rekam jejak pembayaran honorarium yang jelas dan teratur.
2. Surat Keputusan Pengangkatan