- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
- Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
- Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
- Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
- Belum menikah (khusus jaksa);
- Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
- Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
- Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).
BACA JUGA:Kementan Buka CPNS Lulusan Pertanian 2024, Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
Sementara itu, berikut syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS 2023:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar