Penuh Dosa setelah Berbuat Zina, Ingin Kembali ke Allah SWT, Begini Caranya Penjelasan UAS dan Gus Baha

Selasa 09-07-2024,14:25 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

"Kalau sampai meneteskan air mata, lebih bagus", ujar ustadz Abdul Somad. 

Selain azab di akhirat, seseorang yang berselingkuh juga akan mendapatkan azab dunia. 

Ketika seseorang melakukan perselingkuhan, maka jangan harap akan mendapatkan kebaikan selama hidup.

BACA JUGA:Ragu Kredit Mobil dan Motor Termasuk Riba atau Tidak? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Pasalnya, perbuatan baik akan berbuah kebaikan dan perbuatan jahat akan berbuah keburukan bagi kehidupan kita. 

Selain itu, azab dunia bagi orang yang berselingkuh adalah sulit mendapatkan keberkahan rezeki. 

Meskipun kariernya bagus, namun ternyata punya penyakit atau bangkrut di masa tua misalnya.

Pandangan Gus Baha

Zina adalah dosa yang dilakukan oleh dua orang berlainan jenis, mereka belum atau tidak dalam ikatan pernikahan, namun mereka berdua melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Zina adalah salah satu dosa besar, setelah syirik dan membunuh. Hal ini diterangkan dalam surat Al Furqon ayat 68 yang artinya,

"Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)." 

Namun, KH Ahmad Bahaudin Nursalim atau Gus Baha punya ajaran dzikir yang bisa menghapus dosa zina.

BACA JUGA:Di Negara Berikut Tidak Ada Masjid, Bagaimana jika Mau Sholat?

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Gus Baha mengamalkan dzikir penghapus dosa zina ini dapat membuat pezina bisa diampuni Allah SWT. 

Gus Baha juga menjelaskan bahwa, pezina itu akan mendapat kunci surga karena amalan dzikir penghapus dosa zina ini.

Syaratnya, tentu dzikir penghapus dosa ini zina ini harus diamalkan berkali-kali. 

Kategori :