Ingin Bikin Paspor? Ini Syarat Pembuatan Paspor 2024 Lengkap dengan Rincian Biayanya

Kamis 11-07-2024,11:01 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ingin bikin paspor? ini syarat pembuatan paspor 2024 lengkap dengan rincian biayanya.

Membuat paspor adalah langkah penting bagi siapa saja yang berencana untuk bepergian ke luar negeri.

Paspor berfungsi sebagai identitas resmi dan diperlukan untuk memasuki negara lain, terutama jika negara tersebut memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.

BACA JUGA:7 Ciri Janda Pembawa Rezeki, Bisa Dilihat dari Gaya Bicara dan Jalannya

Pada tahun 2024, ada beberapa pembaruan dalam prosedur dan persyaratan pembuatan paspor yang perlu Anda ketahui. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara dan syarat bikin paspor terbaru di tahun 2024.

Apa Itu Paspor?

Paspor adalah dokumen identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara, dalam hal ini oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Indonesia.

Paspor memuat informasi penting seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, foto, dan tanda tangan pemegangnya. Paspor juga berfungsi sebagai bukti bahwa pemegangnya adalah warga negara Indonesia yang sah.

BACA JUGA:Simak! Ini Biaya Keimigrasian 2024, Termasuk Biaya Pembuatan Paspor dan Visa

Cara Membuat Paspor Terbaru 2024

Ada dua cara utama untuk membuat paspor pada tahun 2024: secara daring (online) dan dengan mendatangi langsung kantor imigrasi terdekat.

Cara Membuat Paspor Online

Pembuatan paspor secara daring bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengisi data, mengunggah dokumen, memilih kantor imigrasi, dan mengambil nomor antrean secara daring. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buat Akun Baru

Kategori :