BACA JUGA:Ida Dayak: Saya Bukan Malaikat, hanya Manusia Biasa, Kalau Belum Sembuh Jangan Marah ya
Selanjutnya perusahaan OTO bus diminta untuk mensosialisasikan kebijakan harga terbaru ini kepada calon penumpang.
Dalam rapat juga menyepakati beberapa hal, yakni:
1. Para pengusaha agar menyiapkan kendaraan selalu pada kondisi laik jalan.
2. Agar mempersiapkan kelengkapan administrasi kendaraan berupa stnk, buku kir, ijin trayek/kartu pengawasan, dll.
BACA JUGA:Minta Pindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah, Biayanya Segini
3. Melunasi kewajiban asuransi jasa raharja.
4. Para pengusaha agar dapat menyediakan alat bantu keadaan darurat pada unit kendaraan (pemecah kaca, pemadam api, kotak P3K, dan alat bantu lainnya).
BACA JUGA:Berhadiah Rp 48,5 Miliar, Ini Kompetisi Baca Alquran dan Adzan 2023 Terbesar di Dunia
5. Para pengusaha agar dapat menyediakan supir/pengemudi dalam kondisi sehat secara fisik dan mental serta spesifikasi pengemudi sesuai aturan (surat izin mengemudi).