Namun, prinsip ini dapat bervariasi berdasarkan situasi dan mazhab. Prinsip ini mencerminkan bagaimana hukum Islam mengatur pembagian warisan antarjenis kelamin.
- Persetujuan Terhadap Wasiat
Apabila ada wasiat, maka diperlukan adanya kesepakatan antar ahli waris untuk melaksanakan wasiat tersebut. Wasiat biasanya terbatas hingga sepertiga dari harta peninggalan. Hal ini memastikan bahwa wasiat tidak mengganggu hak penerima waris yang lain.
Nutri Septiana
Kategori :
Terkait
Senin 15-07-2024,14:45 WIB
Cara Hitung Pembagian Harta Warisan Anak Menurut Hukum Islam, Jangan Sampai Salah
Kamis 04-07-2024,13:16 WIB
Simak, Begini Cara Menguburkan Kucing yang Tertabrak Menurut Buya Yahya
Kamis 27-06-2024,20:31 WIB
Bagaimana Bayi yang Lahir Sungsang Menurut Islam, Ini Penjelasan 5 Kelebihan dan Kekurangannya
Jumat 21-06-2024,23:54 WIB
Ini Penjelasan Tentang Janin Hilang Dalam Kandungan Menurut Islam, Benarkah Berkaitan dengan Jin?
Selasa 11-06-2024,21:19 WIB
Catat, Ini Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha Menurut Islam, Jangan Terlewat
Terpopuler
Senin 15-07-2024,22:10 WIB
Cantik dan Artis Tiktok, Intip Fakta Menarik Pacar Lamine Yamal si Alex Padilla yang Tinggal di Barcelona
Senin 15-07-2024,13:13 WIB
Tewasnya Karyawan PT. MSS Karena Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Segera Investigasi
Senin 15-07-2024,15:07 WIB
Cara Pengajuan KUR Mikro BNI 2024 Secara Online untuk Pengembangan dan Tambahan Modal Usaha
Senin 15-07-2024,18:54 WIB
Resmi, Cek Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru Per Juli 2024 dari OJK, Jangan Sampai Tertipu
Senin 15-07-2024,14:45 WIB
Cara Hitung Pembagian Harta Warisan Anak Menurut Hukum Islam, Jangan Sampai Salah
Terkini
Selasa 16-07-2024,12:27 WIB
Khawatir Bank Bangkrut? Ini yang Harus Dilakukan Nasabah jika Bank Bangkrut!
Selasa 16-07-2024,12:25 WIB
62,98 Gram Narkoba Dimusnahkan, 2 Tersangka Diamankan BNNP Bengkulu
Selasa 16-07-2024,12:15 WIB
Hukum Memasang Batu Nisan di Kuburan Menurut Syariat Islam, Bolekah?
Selasa 16-07-2024,12:14 WIB
Woww! Lonjakan Pengguna Paylater BCA Tercatat Melampaui Batas hingga 108 Persen per Mei 2024!
Selasa 16-07-2024,12:08 WIB