Dan juga pada hadits lain yang berbunyi:
“Dari Ibnu Umar bahwasannya seorang laki-laki menuduh istrinya berzina dan ia tidak mengakui anaknya, maka Rasulullah S.A.W memutuskan perkawinan keduanya, dan anaknya dinasabkan pada ibunya”.
Itulah mengenai warisan anak lahir diluar nikah. Sebagai informasi, ada sejumlah dampak kehamilan diluar nikah pada individu yang harus diketahui.
BACA JUGA:Ternyata Sebelum Thailand, Sudah Ada 35 Negara yang Telah Legalkan Pernikahan Sejenis
Kehamilan diluar nikah dapat memiliki dampak yang signifikan pada individu yang terlibat. Beberapa dampak tersebut antara lain:
1. Konsekuensi Emosional
Kehamilan diluar nikah dapat menyebabkan tingkat stres dan kecemasan yang tinggi pada individu yang terlibat. Merasa tidak siap secara emosional untuk menjadi orangtua, adanya tekanan sosial, dan rasa bersalah karena melanggar norma sosial dapat mengganggu kesejahteraan mental individu tersebut.
BACA JUGA:Dampak Pernikahan Sesama Jenis, Benarkah Pengaruhi Kesehatan Mental?
2. Dampak Ekonomi
Kehamilan diluar nikah sering kali terkait dengan masalah finansial yang signifikan. Individu tersebut mungkin tidak memiliki sumber daya ekonomi yang cukup untuk mendukung anak yang akan lahir, seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Resmi Dilegalkan, Ini Sederet Aktor Thailand yang Menikah dengan Sesama Jenis
3. Stigma Sosial
Kehamilan diluar nikah sering kali menyebabkan individu menjadi sosial terisolasi dan menghadapi stigma negatif dari masyarakat sekitar. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas hidup individu, termasuk sulitnya mendapatkan dukungan sosial dan akses ke sumber daya penting.
BACA JUGA:Sah! Senat Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis
4. Tantangan Pendidikan
Kehamilan diluar nikah dapat menjadi halangan bagi individu untuk meneruskan pendidikannya. Tanggung jawab dalam merawat anak yang akan lahir dapat menghambat peluang pendidikan yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kemungkinan keberhasilan finansial di masa depan.