Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Mudah! Tak Perlu Lagi Repot datang ke Kantor BPN

Kamis 18-07-2024,06:55 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Anda  yang ingin membeli tanah atau properti, wajib memeriksa keaslian sertifikat tanah dari lahan tersebut.

Jangan sampai tertipu dengan sertifikat palsu yang kini marak beredar. Sertifikat palsu sangat merugikan karena Anda  tidak akan memiliki bukti resmi sebagai pemilik lahan tersebut.

BACA JUGA:Pinjaman Rp 100 Juta Berapa Cicilan Per Bulannya? Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024

Untungnya, ada cara mudah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah melalui dua metode online: menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku atau melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id. Yuk, kita bahas satu per satu!

Cara Cek Sertifikat Tanah via Sentuh Tanahku

Sebelum memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online, Anda  perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi ini bisa diunduh di App Store atau Google Play Store. Cukup cari "Sentuh Tanahku" dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.

BACA JUGA:Ini yang Pertama Dilakukan Panji Gumilang setelah Bebas dari Penjara

2. Registrasi dan Buat Akun

Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan menggunakan email. Anda  akan diminta untuk membuat akun dengan mengisi beberapa informasi dasar.

3. Login ke Akun

Setelah akun dibuat, login menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan.

4. Cek Berkas BPN Online

Setelah masuk, klik menu 'Cek Berkas BPN Online'. Ini adalah menu yang akan membantu Anda  memeriksa keaslian sertifikat tanah.

BACA JUGA:Tempat Camping di Bengkulu yang Punya Pemandangan Indah, Cocok untuk Long Weekend

Kategori :