Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Mudah! Tak Perlu Lagi Repot datang ke Kantor BPN

Kamis 18-07-2024,06:55 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

5. Info Sertifikat

Selanjutnya, klik 'Info Sertifikat'. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya. Anda  bisa melihat detail sertifikat dan memastikan keasliannya di sini.

Dengan aplikasi ini, proses pengecekan jadi lebih mudah dan cepat. Anda  tak perlu lagi keluar rumah dan antre di kantor BPN. Semuanya bisa dilakukan dari genggaman tangan.

Cara Cek Sertifikat Tanah via Situs BPN

Jika Anda  tidak ingin mengunduh aplikasi, alternatif lainnya adalah dengan memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN. Caranya juga cukup mudah:

BACA JUGA:Mau Mulai Bisnis, Tapi Bingung Mau Mendirikan PT atau CV untuk Badan Usaha, Ini Penjelasannya

1. Buka Situs Resmi ATR/BPN

Akses www.atrbpn.go.id melalui browser di perangkat Anda .

2. Menu Publikasi

Setelah situs terbuka, klik menu 'Publikasi' yang ada di halaman utama.

3. Layanan

Lalu, pilih menu 'Layanan' untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Pengecekan Berkas

Klik menu 'Pengecekan Berkas'. Anda  akan diminta memasukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik 'Cari Berkas'.

BACA JUGA:Panji Gumilang, Sosok Fenomenal Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu Sudah Bebas

5. Hasil Pengecekan

Kategori :