5. Info Sertifikat
Selanjutnya, klik 'Info Sertifikat'. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya. Anda bisa melihat detail sertifikat dan memastikan keasliannya di sini.
Dengan aplikasi ini, proses pengecekan jadi lebih mudah dan cepat. Anda tak perlu lagi keluar rumah dan antre di kantor BPN. Semuanya bisa dilakukan dari genggaman tangan.
Cara Cek Sertifikat Tanah via Situs BPN
Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, alternatif lainnya adalah dengan memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN. Caranya juga cukup mudah:
BACA JUGA:Mau Mulai Bisnis, Tapi Bingung Mau Mendirikan PT atau CV untuk Badan Usaha, Ini Penjelasannya
1. Buka Situs Resmi ATR/BPN
Akses www.atrbpn.go.id melalui browser di perangkat Anda .
2. Menu Publikasi
Setelah situs terbuka, klik menu 'Publikasi' yang ada di halaman utama.
3. Layanan
Lalu, pilih menu 'Layanan' untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Pengecekan Berkas
Klik menu 'Pengecekan Berkas'. Anda akan diminta memasukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik 'Cari Berkas'.
BACA JUGA:Panji Gumilang, Sosok Fenomenal Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu Sudah Bebas
5. Hasil Pengecekan