Hingga Juli 2024, Ada 8 Bank Terancam Bangkrut, Apa Saja Daftarnya?

Kamis 18-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Pelanggaran hukum atau kepatuhan yang berulang kali dapat berujung pada sanksi dan biaya hukum yang substansial, yang pada gilirannya dapat membebani keuangan bank.

6. Ketidakseimbangan Struktural

Struktur permodalan dan penyebaran risiko yang tidak seimbang dapat meningkatkan kerentanannya terhadap goncangan eksternal. Ketidakseimbangan ini dapat menyebabkan kerugian yang signifikan ketika situasi pasar berubah.

BACA JUGA:Hindari Isi Bensin saat Tangki Kendaraan Kosong kalau Gak Mau Rugi Besar, Ini Dampaknya

7. Spekulasi dan Investasi Berisiko Tinggi

Keputusan untuk terlibat dalam spekulasi atau investasi berisiko tinggi tanpa mitigasi risiko yang memadai dapat membawa konsekuensi serius bagi keuangan bank.

Penting untuk dicatat bahwa seringkali kombinasi dari beberapa faktor di atas yang menyebabkan kebangkrutan bank. Otoritas pengawas dan manajemen perbankan perlu secara proaktif mengidentifikasi dan mengelola risiko ini untuk memastikan kestabilan sektor perbankan.

Selain itu, transparansi, kepatuhan hukum, dan manajemen risiko yang cermat akan menjadi kunci untuk mencegah dampak yang merugikan pada ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan.

Nutri Septiana

Kategori :