1. Menggunakan ATM
a. Masukkan kartu ATM kemudian ketik nomor PIN kartu ATM kemudian tekan enter
b. Pilih menu pembayaran/pembelian
c. Pilih menu "pelunasan haji reguler"
d. Masukkan nomor porsi
e. Konfirmasi data
f. Bayar
g. Simpan struk sebagai bukti pembayaran pelunasan haji Reguler
h. Pada struk pembayaran dicantumkan keterangan "segera melapor ke BPS
Bipih tempat setoran awal untuk cetak bukti setor lunas"
BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Lebong Cair Minggu Ini, Jumlahnya Naik Banyak
2. Internet Banking
a. masukkan user id dan password
b. Pilih pembayaran
c. Pilih menu "pelunasan haji Reguler"
d. Masukkan nomor porsi