Guru PNS dan PPPK Bisa Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Tanpa Melaksanakan Tugas Mengajar, Ini Kategorinya

Sabtu 20-07-2024,08:38 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

Berikut adalah tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024:

- Sinkronisasi data 31 Maret dan pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April

- Sinkronisasi data 30 Juni dan pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juli

- Sinkronisasi data 30 September dan pembayaran Triwulan 3 mulai Bulan Oktober

- Sinkronisasi data 31 Oktober dan pembayaran Triwulan 4 mulai Bulan November

BACA JUGA:Ini Formasi Terbanyak di CPNS Guru 2024, Total Ada 1.150.000 Formasi

Demikianlah informasi kategori guru PNS dan PPPK bisa dapatkan tunjangan sertifikasi tanpa melaksanakan tugas mengajar.

 

(Novan)

Kategori :