Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan

Sabtu 20-07-2024,11:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Fitriani

Rasa lega tersebut juga hadir karena Anda memahami bahwa program JKN yang digalangkan oleh pemerintah ini menawarkan jaminan kesehatan yang sifatnya menyeluruh atau holistik.

Meskipun begitu, perlu ada sedikit catatan pada perbedaan KIS dan BPJS bagi Anda pemegang kartu layanan BPJS Kesehatan. Ada beberapa klasifikasi penanganan medis atau layanan kesehatan yang tidak ditanggung dalam program JKN dari pemerintah ini. 

Mengacu pada pedoman Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, Layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tidak menanggung jaminan kesehatan yang memiliki sifat, estetis, alternatif, infertilitas, dan juga komplementer.

BACA JUGA:BNI Mobile Banking Bakal Ditutup, Nasabah Diminta Migrasi ke Wondr By BNI

3. Medical check up tidak diwajibkan untuk daftar

Meskipun adanya perbedaan KIS dan BPJS, kedua program pemerintah tersebut sama-sama mencoba untuk terus menawarkan keuntungan lainnya yang tidak dimiliki dengan layanan jaminan kesehatan lainnya. 

Keuntungan yang bisa didapatkan oleh para penerima layanan KIS dan BPJS Kesehatan ini adalah, tidak ada kewajiban untuk melampirkan hasil medical check up ketika mendaftar jadi peserta pelayanan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat. 

Keuntungan tersebut hadir agar layanan kesehatan masyarakat inisiasi pemerintah ini mampu memberikan kesempatan bagi seluruh penduduk Indonesia dari berbagai kalangan untuk ikut serta merasakan manfaat dari program pemerintah yang digalangkan melalui JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Demikianlah ulasan mengenai, serupa tapi tak sama, ini perbedaan antara KIS dan BPJS.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :