Ini 2 Fungsi dan 11 Manfaat BPJS Kesehatan, yang Penting Dimiliki Oleh Peserta

Sabtu 20-07-2024,11:06 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

BPJS Kesehatan tidak melihat batasan usia sehingga peserta aktif akan mendapatkan proteksi seumur hidup. 

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif, tidak terlambat membayar iuran dan hindari tagihan yang menumpuk.

9. Kemudahan Akses Layanan Publik Lainnya

Seperti yang sudah disinggung di awal, BPJS Kesehatan sebagai prasyarat antara  lain mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar haji dan umrah, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha, petani dan nelayan penerima program kementerian, syarat wajib jual beli tanah dan lainnya. 

BACA JUGA:Vaksin Gratis untuk Bayi, Ini 5 Jenis Vaksin Terbaru yang Ditanggung BPJS Kesehatan

10. Iuran Bulanan Terjangkau

Iuran atau premi per bulan BPJS Kesehatan tergolong terjangkau dan mengusung semangat gotong royong, mulai Rp35.000. 

Per tahun 2022, premi berdasarkan kelas BPJS Kesehatan yakni:

- Kelas I Rp 150.000/peserta

- Kelas II Rp 100.000/peserta) 

- Kelas III Rp 35.000/peserta. 

Bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.

11. Pembayaran Iuran Bisa di Banyak Tempat

Tidak hanya terjangkau, pembayaran iuran BPJS juga tergolong mudah dan praktis karena bisa dilakukan di berbagai platform. 

Salah satunya melalui marketplace terdepan di Indonesia, Tokopedia. Sebelum melakukan pembayaran, kamu bisa terlebih dahulu Cek Tagihan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Bayar Setiap Bulan tapi Tidak Pernah Pakai BPJS Kesehatan

Kategori :