Honorer Bisa Diangkat Langsung jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Syaratnya

Sabtu 20-07-2024,12:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cukup 1 syarat, honorer bisa diangkat langsung jadi PPPK tanpa tes ini caranya.

Tenaga honorer sebentar lagi akan dihapus oleh Pemerintah per Desember 2024. Honorer yang ada akan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Terpilih Aklamasi, Ketua Umum Pengprov Perbakin Bengkulu Jeffri Subarkah Pasang Target Ini

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini terbagi menjadi dua kelompok yakni:

- Kelompok PPPK paruh waktu 

- PPPK penuh waktu

Untuk kelompok PPPK penuh waktu akan mendapatkan semua gaji dan juga tunjangan secara penuh. Tentunya golongan ini sangat diuntungkan.

Selanjutnya, untuk PPPK paruh waktu, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap ketika keuangan pemerintah lebih stabil.

Tentu, tenaga honorer lulusan SMA, S1, dan lainnya tidak dibeda-bedakan sama sekali. Yang menentukan apakah seseorang akan jadi PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu adalah kualitas kerja.

Dalam seleksi pengangkatan tenaga honorer jadi ASN PPPK kali ini akan memakai sistem peringkat.

Jadi siapa yang peringkatnya di atas akan dijadikan PPPK full time. Namun, tentu akan ada beberapa pengecualian khusus.

Contohnya seperti apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Segini Iuran BPJS Kesehatan Mandiri per Kelasnya, Ketahui Syarat dan Cara Daftar

Dia mengarahkan jika tenaga honorer dengan masa kerja tertentu bisa langsung diangkat sebagai seorang PPPK tanpa tes dan seleksi.

1 Syarat Honorer Diangkat Langsung jadi PPPK Tanpa Tes

Kategori :