NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair lagi, ini rincian lengkap dana desa di Kabupaten Subang tahun 2024, pantau penggunaannya.
Menurut Undang-undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa akan meningkat.
Dana Desa di Kabupaten Subang Tahun 2024
Berikut rincian dana desa di Kabupaten Subang tahun 2024:
Desa Belendung : Rp1.118.425,000
Desa Bendungan : Total Rp1.013.847,000
Desa Binong : Rp1.032.474,000
Desa Blanakan : Rp1.353.526,000
Desa Bobos : Rp866.063,000
Desa Bojonegara : Rp1.009.947,000
Desa Bojongjaya : Rp897.867,000
Desa Bojongkeding : Rp919.016,000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, Pahami Aturannya
Desa Bojongloa : Rp1.084.966,000