Cair Lagi, Ini Rincian Lengkap Dana Desa di Kabupaten Subang Tahun 2024, Pantau Penggunaannya

Senin 22-07-2024,13:06 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair lagi, ini rincian lengkap dana desa di Kabupaten Subang tahun 2024, pantau penggunaannya.

Menurut Undang-undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa akan meningkat. 

Dana Desa di Kabupaten Subang Tahun 2024

Berikut rincian dana desa di Kabupaten Subang tahun 2024:

Desa Belendung :  Rp1.118.425,000

Desa Bendungan :  Total Rp1.013.847,000

Desa Binong :  Rp1.032.474,000

Desa Blanakan :  Rp1.353.526,000

Desa Bobos :  Rp866.063,000

Desa Bojonegara :  Rp1.009.947,000

Desa Bojongjaya :  Rp897.867,000

Desa Bojongkeding :  Rp919.016,000

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, Pahami Aturannya

Desa Bojongloa :  Rp1.084.966,000

Kategori :