Ini Gaji Terbaru 2023 Perangkat Desa dan Kades, Cek Juga Hak Cuti, Tunjangan dan 14 Kewajiban Kades

Selasa 11-04-2023,14:21 WIB
Reporter : Tim liputan

• Mengelola keuangan dan aset desa

• Mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat

• Mengembangkan pendapatan desa

• Menyelenggarakan pemerintahan

• Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan menunjuk kuasa hukum jika dibutuhkan

 

BACA JUGA:Harga Pertalite April 2023 Ini Turun di Bawah Rp10 Ribu per Liter? Simak Infonya di Sini

Kewajiban Kades

 

 

• Mengamalkan undang-undang, memelihara keutuhan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika

• Bekerja sama dengan pemangku kepentingan desa

• Melaksanakan administrasi dengan baik

• Melaksanakan demokrasi dan keadilan gender

• Melakukan urusan pemerintahan

• Mempertahankan keamanan

Kategori :