• Mengelola keuangan dan aset desa
• Mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat
• Mengembangkan pendapatan desa
• Menyelenggarakan pemerintahan
• Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan menunjuk kuasa hukum jika dibutuhkan
BACA JUGA:Harga Pertalite April 2023 Ini Turun di Bawah Rp10 Ribu per Liter? Simak Infonya di Sini
Kewajiban Kades
• Mengamalkan undang-undang, memelihara keutuhan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika
• Bekerja sama dengan pemangku kepentingan desa
• Melaksanakan administrasi dengan baik
• Melaksanakan demokrasi dan keadilan gender
• Melakukan urusan pemerintahan
• Mempertahankan keamanan