Sudah Disalurkan, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024, Lengkap

Selasa 23-07-2024,07:57 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Desa Situjuah Ladang Laweh: Rp 760.987.000

Desa Tungka: Rp 1.033.386.000

Desa Situjuah Banda Dalam: Rp 997.905.000

Desa Situjuah Gadang: Rp 991.140.000

Desa Jopang Manganti: Rp 738.889.000

Desa Simpang Kapuak: Rp 1.071.094.000

Desa Mungka: Rp 1.198.027.000

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Berau Tahun 2024, Lengkap dari Dana Terbesar hingga Terkecil

Desa Sungai Naniang: Rp 941.866.000

Desa Koto Tangah: Rp 976.401.000

Desa Pauh Sangik: Rp 854.072.000

Desa Durian Gadang: Rp 716.004.000

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

BACA JUGA:Cair Lagi, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Lengkap

Kategori :