Desa Situjuah Ladang Laweh: Rp 760.987.000
Desa Tungka: Rp 1.033.386.000
Desa Situjuah Banda Dalam: Rp 997.905.000
Desa Situjuah Gadang: Rp 991.140.000
Desa Jopang Manganti: Rp 738.889.000
Desa Simpang Kapuak: Rp 1.071.094.000
Desa Mungka: Rp 1.198.027.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Berau Tahun 2024, Lengkap dari Dana Terbesar hingga Terkecil
Desa Sungai Naniang: Rp 941.866.000
Desa Koto Tangah: Rp 976.401.000
Desa Pauh Sangik: Rp 854.072.000
Desa Durian Gadang: Rp 716.004.000
Tujuan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.
Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
BACA JUGA:Cair Lagi, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Lengkap