1. Saldo MP sebelum PPh 21: Rp 600.000.000,
2. Perhitungan PPh 21: -
a. MP Dikenakan pajak
= Rp 600jt – PTKP (Rp 50jt)
= Rp 550.000.000
b. Besaran PPh 21
= Rp 550.000.000 x 5%
Rp 27.500.000
3. Saldo MP setelah PPh 21
Rp 572.500.000
4. Pembayaran Sekaligus
a. Saldo MP 20%
Rp 114.500.000
b. Saldo MP 80%
Rp 458.000.000
Mengingat saldo MP 80% < Rp 500.000.000, maka Manfaat Pensiun dapat dibayarkan secara sekaligus 100% (Rp 572.500.000)