- 2,08% x Rp275.000.000 = Rp5.720.000/tahun (Premi asuransi All Risk minimal)
- 2,29% x Rp275.000.000 = Rp6.297.500/tahun (Premi asuransi All Risk maksimal)
Sama halnya jika kamu membeli premi asuransi mobil TLO, kamu tinggal sesuaikan harga mobil dengan wilayah kamu sesuai tabel di atas. Dengan perlindungan asuransi TLO, umumnya biaya preminya jadi lebih murah, yaitu:
- 0,65% x Rp120.000.000 = Rp780.000/tahun (Premi asuransi TLO minimal)
- 0,78% x Rp120.000.000 = Rp936.000/tahun (Premi asuransi TLO maksimal)
BACA JUGA:Asuransi Pendidikan Anak Syariah, Apa Perbedaan dan Keuntungannya?
Cara klaim asuransi mobil Sinar Mas
Selain biaya premi yang murah dengan manfaat sesuai kebutuhan, cara klaim asuransi mobil Sinar Mas juga sering dijadikan pertimbangan untuk para calon nasabah.
Nasabah tentu tidak mau dengan cara klaim yang ribet. Padahal kondisinya darurat dan kamu membutuhkan bantuan segera.
BACA JUGA:Wajib Tahu! OJK Beri Alasan Kendaraan Motor dan Mobil Wajib Asuransi Tahun 2025, Karena Hal Ini
Tenang, di asuransi mobil Sinar Mas, kamu dapat mengajukan klaim melalui langkah atau prosedur yang mudah seperti berikut ini.
1. Hubungi call center asuransi Sinar Mas
Segera laporkan klaim paling lambat 5 hari setelah kejadian ke:
- Customer Care (24 jam): 021-23567888/50507888, atau
- Email: frondesk.klaim_mbu@Sinar Mas.co.id, atau
- Kunjungi website www.sinarmas.co.id, pilih menu layanan konsumen, registrasi klaim, atau