Simak, Ini Contoh Barang Mewah yang Kena Pajak, Tarifnya Mulai 10 Persen

Jumat 26-07-2024,11:21 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

7. Golongan Barang dengan Tarif 75%

Kategori barang dengan golongan ini adalah jenis barang mewah milik pribadi, dimana beberapa jenis barang dibuat untuk transportasi laut. Contoh golongan ini adalah kapal feri, kapal pesiar, yacht dan lain sebagainya.

Adapun beberapa jenis golongan lain tertera secara tersirat dan butuh penghitungan tersendiri untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Demikianlah informasi tentang contoh barang mewah yang kena pajak! tarifnya dari 10% hingga 200%. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Kategori :