3 Syarat yang Harus Ada dan Cara Klaim BPJS Kesehatan

Sabtu 27-07-2024,11:29 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

- Fotokopi KTPFotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi surat rujukan.

BACA JUGA:Ini Syarat Jadi Peserta Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, Cek Cara Daftarnya

Cara Klaim BPJS Kesehatan

Kalau sudah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan di atas, maka berikut ini cara mengklaim BPJS Kesehatan:

1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terdekat

Langkah pertama untuk klaim BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdekat dengan tempat tinggal. 

Fasilitas kesehatan tingkat pertama bentuknya bisa berupa puskesmas maupun klinik yang jenisnya berbeda-beda, meliputi:

- Puskesmas

- Klinik praktik mandiri dokter gigi

- Klinik praktik mandiri dokter

- Klinik pertama atau yang setara, seperti fasilitas kesehatan tingkat pertama dari TNI/Polri

- Fasilitas kesehatan penunjang seperti laboratorium dan apotek

- Rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara.

Di fasilitas kesehatan tingkat pertama, akan ditentukan apakah pasien akan dirawat di sana atau harus dirujuk ke fasilitas yang tingkatannya ada di atasnya. Jika fasilitas yang ada tidak memadai, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi dengan peralatan lebih lengkap.

BACA JUGA:Ini Syarat Jadi Peserta Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, Cek Cara Daftarnya

Kategori :