BACA JUGA:Sungguh Tega, Kakek Tua Penjual Perabotan Ini Ditipu Pembeli, Modusnya Seperti Ini
Dalam surat tersebut tertuang, Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bengkulu, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Surat edaran itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi. Dirinya menyampaikan jika mutasi di dalam tubuh kepolisian ini merupakan hak yang wajar dalam bentuk penyegaran organisasi.
"Ya, benar ada surat telegram Kapolri pergantian Kapolda Bengkulu," ujar Kabis Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi.
Rendra Aditya