Tanggapi Kasus Kecurangan BPJS, Dirut BPJS Kesehatan: Masyarakat Tenang, Pelayanan Peserta JKN Tetap Berjalan

Sabtu 27-07-2024,21:15 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN.

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak perlu resah, saat ini pelayanan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan berjalan seperti biasa,” tandasnya.

Sementara itu, berikut ini merupakan sejumlah fakta mengenai temuan kasus kalim fiktif BPJS:

Diusut Sejak 2017

KPK dan lembaga lainnya berangkat ke Amerika Serikat untuk pada 2017 untuk belajar mengenai penanganan fraud Obama Care. Obama care adalah layanan kesehatan nasional AS yang digagas Presiden Barrack Obama pada 2010.

BACA JUGA:Tabel Dana Desa Kabupaten Jember Tahun Ini, Segera Perbaiki Jalan yang Rusak

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala mengatakan rombongan berdiskusi dengan FBI mengenai penanganan fraud dalam sistem kesehatan itu. 

"Ternyata FBI bilang 3-10% klaim itu pasti ada fraudnya dan mereka keras, kalau ada fraud dibawa ke pidana," kata Pahala dikutip Jumat, (26/7/2024).

Dari obrolan itu, tim menduga ada potensi fraud serupa terjadi pada sistem jaminan kesehatan di Indonesia. Investigasi pun dimulai.

Temuan di 6 RS

KPK dan tim melakukan audit atas permintaan klaim di 6 rumah sakit. Hasilnya, tiga rumah sakit diduga melakukan fraud dengan modus manipulasi diagnosis. 

Dalam modus manipulasi diagnosis, pihak rumah sakit menambah jumlah terapi atau jenis perawatan pasien sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal. Contohnya ada pasien yang menjalani operasi katarak pada satu matanya, namun diklaim ada 2 mata yang dioperasi.

BACA JUGA:Daftar Rekomendasi Bengkel Buka 24 Jam di Lampung! Terbaik dan Terpercaya

Sementara, di 3 rumah sakit lainnya tim menemukan modus phantom billing. Dalam modus ini pihak rumah sakit merekayasa seolah ada pasien BPJS yang mereka rawat. 

Padahal, pasien itu tidak pernah menerima perawatan dan pemeriksaan. Nama mereka hanya dicatut.

Dua rumah sakit yang diduga melakukan phantom billing berlokasi di Sumatera Utara dan satu di Jawa Tengah. Ketiga rumah sakit swasta itu diduga melakukan tagihan bodong dengan jumlah Rp 34 miliar.

Kategori :