Menang Lelang Mobil Eks TNI Polri, Ini Syaratnya untuk Urus BPKB

Senin 29-07-2024,06:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Gitaris Sheila On 7 Eross Candra Lelang Gitar Bersejarahnya untuk Sumbang ke Gaza, Laku Rp 125 Juta

5. Perhatikan dokumen dan kelengkapan

Pastikan Anda memeriksa semua dokumen terkait kendaraan dengan saksama. Kelengkapan dokumen, seperti BPKB dan STNK, harus menjadi perhatian utama. 

Kehadiran mekanik handal untuk mengecek kondisi fisik mobil juga sangat dianjurkan. 

Ketika Anda sudah yakin ingin bertransaksi, pastikan bahwa BPKB dan STNK asli dan sah, mengingat dokumen-dokumen ini merupakan landasan hukum kepemilikan kendaraan.

BACA JUGA:Wou! Siapakah Pemilik Lukisan Go Green Taruparwa? Berhasil Dilelang 1 Triliun di Luar Negeri

6. Cek Kondisi Fisik dan Interior Kendaraan

Langkah penting lainnya adalah selalu mengecek kondisi kendaraan, baik kondisi fisik dan interior kendaraan secara langsung sebelum melakukan penawaran. 

Jika memungkinkan, ajak mekanik untuk memastikan bahwa mobil benar-benar dalam keadaan baik.

BACA JUGA:Jangan Sampai Barang di Lelang, Pelajari Tentang Perhitungan Jatuh Tempo Gadai Barang di Pegadaian

Demikianlah ulasan mengenai, menang Lelang Mobil Eks TNI Polri? Ini Syaratnya  untuk Urus BPKB. Semoga informasi ini dapat membantu.

(Putri Nurhidayati)

Kategori :