Masyarakat sering kali mengkhawatirkan tentang pengelolaan Dana Desa karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa yang masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, kurangnya pengawasan dan kontrol dari masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa (APBDesa) dapat menyebabkan potensi penyalahgunaan dana atau ketidakefisienan dalam penggunaannya.
Untuk memaksimalkan manfaat Dana Desa, penting bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk lebih kritis dan terlibat aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas perangkat desa dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pengelolaan dana desa.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Jembrana tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana