4 Murid SD Keracunan Gegara Minuman Semprot, Begini Penjelasan BPOM

Rabu 31-07-2024,09:10 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pedagang lain yang mungkin menjual produk yang tidak aman dan memastikan bahwa semua jajanan yang dijual di kantin sekolah memenuhi standar kesehatan yang ketat.

BACA JUGA:Virus Oropouche Gegerkan Warga Brasil, Apakah Bisa Masuk ke Indonesia?

Penjelasan BPOM Palembang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang juga memberikan penjelasan terkait insiden ini. Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi SDN 39 Palembang dan menelusuri produk yang menyebabkan keracunan tersebut.

“Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD266631013261,” kata Tedy.

Meskipun produk tersebut terdaftar di BPOM, tetap saja ada risiko yang harus diwaspadai.

Langkah-langkah BPOM dalam Menangani Kasus

Dilansir dari Sripoku.com, Tedy menuturkan bahwa 14 siswa mengkonsumsi jajanan minuman Berperisa Semprot, di mana 12 anak menunjukkan gejala keracunan dan 4 anak saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Palembang.

“Sampel yang diamankan pihak sekolah sudah kami dapatkan untuk diuji cemaran kimia dan mikrobiologi. Kami juga melakukan sampling produk yang sama di peredaran untuk diuji parameter yang sama,” tutupnya.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak.

BACA JUGA:KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi, Mahasiswa Baru Wajib Lakukan Klaim Ulang, Ikuti Langkahnya Berikut Ini

Pentingnya Pengawasan Jajanan Anak

Kasus keracunan di SDN 39 Palembang ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap jajanan anak. Orangtua, guru, dan pihak sekolah harus bekerja sama untuk memastikan bahwa jajanan yang dijual di lingkungan sekolah aman dan sehat.

Pemerintah juga harus terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pedagang yang melanggar aturan. Dengan demikian, kita bisa mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan kesehatan serta keselamatan anak-anak kita tetap terjaga.

Demikianlah informasi tentang Viral minuman semprot di Palembang menyebabkan 4 murid SD keracunan. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Kategori :