Produk Gadai Tanpa Bunga di Pegadaian, Berlaku 1 Agustus 2024 untuk Pelaku UMKM dan Mahasiswa

Rabu 31-07-2024,16:21 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan benefit dari Gadai Bebas Bunga, ajukan gadai dengan memanfaatkan momen spesial ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.
  2. Mengisi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
  3. Menyerahkan formulir yang sudah terisi dan barang jaminan kepada petugas.
  4. Menunggu hasil taksiran dan penawaran Gadai Bebas Bunga dari petugas.
  5. Apabila pengajuan gadai disetujui, petugas akan melakukan pencairan dana sesuai dengan ketentuan.
  6. Nasabah menerima Surat Bukti Gadai (SBG) yang perlu disimpan dengan baik agar dapat mengambil barang jaminan kembali setelah melunasi pinjaman.

Adapun program Gadai Bebas Bunga ini berlaku mulai dari 1 Agustus hingga 30 September 2024. 

BACA JUGA:Cara Nabung Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Bisa Online Tanpa Repot ke Outlet!

Sebagai tambahan, informasi ada sejumlah jenis produk pinjaman di Pegadaian yang juga perlu kamu ketahui, diantaranya:

1. Produk Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan

Gadai Emas adalah produk pinjaman berupa gadai emas baik batangan atau perhiasan yang ditujukan untuk semua nasabah.

Yang membedakan antara Gadai Emas dengan Non Emas adalah barang jaminannya.

Gadai Non Emas bisa dilakukan dengan jaminan alat elektronik, laptop, atau handphone. Sedangkan Gadai Kendaraan, seperti namanya, maka barang jaminannya adalah kendaraan baik roda dua maupun empat.

BACA JUGA:Catat Syarat yang Harus Ada untuk KUR Super Mikro Pegadaian 2024, Begini Tabel Simulasinya

2. Produk Gadai Emas Angsuran

Produk ini ditujukan untuk semua nasabah dengan menggunakan jaminan berupa emas, baik emas batangan atau perhiasan. Pembayaran untuk pinjaman Gadai Emas Angsuran juga dilakukan secara bulanan.

BACA JUGA:Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Ini Syarat yang Dibutuhkan

3. Produk Pinjaman Usaha

Produk Pegadaian Pinjaman Usaha adalah pemberian pinjaman untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Anti Ribet, Ini Syarat dan Cara Gadai Jam Tangan serta Tas Mewah di Pegadaian, Bisa Cair hingga Rp 150 Juta

4. Produk Pinjaman Serbaguna

Kategori :