LHKPN Dinyatakan Lengkap, KPU Seluma Serahkan Dokumen 30 DPRD Terpilih ke Pemkab Seluma

Kamis 01-08-2024,13:42 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Kabupaten Seluma menyatakan 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029, seluruhnya telah 100 persen menyerahkan tanda bukti terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK.

 

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Teknis Penyelenggaraan Hety Novita Sari, usai menyerahkan berkas dokumen 30 anggota DPRD Seluma tersebut kepada Soeprato, selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemkab Seluma.

 

BACA JUGA:Hilang Sejak 2019, Begini Cerita Warga Soal Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Dalam Rumahnya

 

"Iya baru saja kami menyerahkan berkas dokumen 30 anggota DPRD Seluma terpilih ke Kabag Tapem, Alhamdulillah sudah 100 persen seluruhnya lengkap walau jadwal terakhir penyerahan LHKPN tanggal 6 Agustus nanti," tutur Hety Novita Sari.

 

Lanjutnya, usai penyerahan berkas dokumen 30 anggota DPRD Seluma ini, KPU Kabupaten Seluma menyerahkan sepenuhnya ke Pemkab Seluma dalam proses pelantikan para anggota DPRD Seluma yang baru terpilih untuk periode 2024-2029.

 

BACA JUGA:Sudah Disalurkan, Segini Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024, Cek Berapa Dana Desamu

 

"Untuk proses langkah selanjutnya, kita serahkan ke Pemkab Seluma untuk proses pelantikannya," ucap Hety Novita Sari.

 

Kabag Tapem Sekretariat Pemkab Seluma Soeprapto mengatakan usai menerima berkas dokumen persyaratan pelantikan 30 anggota DPRD Seluma yang baru terpilih ini.

Kategori :