NASIONAL, RBTVCAMKOHA - Merasa dirugikan gegara sosok T kasus Judol, pelawak Tessy datangi Bareskrim Polri, ini klarifikasinya.
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok 'T' di balik kasus judi online atau daring di Kamboja.
BACA JUGA:Sengit, Ini Update Klasemen Raihan Medali Olimpiade Paris 2024, Siapa Memimpin?
Diketahui, jika klarifikasi ini disampaikan oleh pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, kepada awak media Ia mengatakan, jika kliennya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama pelawak tersebut dengan sosok 'T' yang disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Akibat dari pemberitaan tersebut, lanjutnya, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal.
Berkenaan dengan kasus tersebut, maka Bareskrim juga memberikan klarifikasi.
"Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Tessy yang turut hadir di Bareskrim, mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus judi daring.
Oleh sebab itu, ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan sosok T.
"(Pemberitaan) itu sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek," katanya sambil berkelakar.
BACA JUGA:Hilang Sejak 2019, Begini Cerita Warga Soal Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Dalam Rumahnya
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku mendapat 22 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
“Kurang lebih tadi 22 pertanyaan yang saya sudah jawab yang saya sudah tandatangani,” kata Benny usai diperiksa.
Namun, Benny enggan merincikan soal sosok T tersebut serta rincian materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.
Politikus Partai Hanura ini pun mengaku tidak hanya soal inisial T yang disampaikan Benny dalam rapat internal di Istana pada waktu itu. Menurut dia, konteks penyampaikan informasi saat itu terkait peristiwa tindak pidana orang (TPPU).