Pungli Rutan KPK, di Surat Dakwaan 15 Terdakwa, Pungutan Uang dari Tahanan Tersistematis dan Gunakan Kode

Jumat 02-08-2024,14:09 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

11. Suharlan menerima Rp 103.700.000

12. Ricky Rachmawanto menerima Rp 116.950.000

13. Wardoyo menerima Rp 72.600.000

14. Muhammad Abduh menerima Rp 94.500.000

15. Ramadhan Ubaidillah menerima Rp 135.500.000

BACA JUGA:Per 1 Agustus 2024, Ini Rincian Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C dan C1

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana korupsi bisa terjadi secara sistematis di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Kasus ini juga membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.

Kepercayaan publik terhadap KPK bisa tergerus jika praktik-praktik seperti ini dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas.

Oleh karena itu, sidang ini menjadi momen penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa mereka tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap internal mereka sendiri.

BACA JUGA:Viral Pernikahan Bertema Pesta Rakyat di Gresik! Belasan Hadiah Umrah, Souvenir Sembako dan Banjir Saweran

Demikianlah informasi tentang 15 terdakwah kasus pungli rutan KPK, total mencapai Rp 6,3 miliar. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Kategori :