Fakta Menarik soal Hakim Agung Gazalba, Bisa Beli Rumah Rp 7,5 Miliar Pakai Uang Cash

Selasa 06-08-2024,15:16 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Kharazzi, memberikan kesaksian di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Kharazzi mengatakan rumah pernah dibeli Gazalba itu berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Harga kesepakatan pembelian rumah itu senilai Rp 7,5 miliar pada 2022.

"Rumahnya itu di Rp 7,5 miliar," ujar Kharazzi.

Dia mengatakan pembayaran rumah secara tunai itu dituntaskan dalam satu hari oleh Gazalba. Dia mengatakan Gazalba memberikan uang tunai dalam pecahan rupiah senilai Rp 3 miliar.

"Pembayarannya gimana? Berapa kali angsuran kah atau sekaligus?" tanya hakim.

"Pembayarannya selesai dalam 1 hari," jawab Kharazzi.

Duit itu dibawa Gazalba, yang disebutnya datang seorang diri, di dalam dua koper. Kharazzi mengatakan uang yang diserahkan Gazalba itu langsung disetorkannya ke rekeningnya.

"Transfer bank atau pembayaran tunai?" tanya hakim.

"Tunai, Yang Mulia," jawab Kharazzi.

"Rp 7,5 miliar tunai, Pak?" tanya hakim.

BACA JUGA:5 Jenis Investasi Jangka Panjang yang Menguntungkan, Jaminan Cuan untuk Masa Depan

"Iya, Yang Mulia," jawab Kharazzi.

"Dengan uang rupiah atau dengan valas?" cecar hakim.

"Rp 3 miliar sekian itu tunai rupiah," jawab Kharazzi.

"Masuk bank itu bawa tas nggak?" tanya hakim.

"Bawa tas dengan koper, Yang Mulia," jawab Kharazzi.

"Koper itu maksudnya bawa uang?" tanya hakim.

Kategori :