Cara Daftar IKD Tanpa ke Dukcapil, Hitungan Menit Selesai, Penuhi Syaratnya!

Sabtu 10-08-2024,00:10 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

1. Profil

Berisi foto, nama, NIK, tanggal lahir, golongan darah, dan alamat.

2. Data Keluarga

Menyajikan informasi biodata anggota keluarga yang terdaftar pada KK.

3. Dokumen

Terbagi menjadi dua bagian: kependudukan (e-KTP dan KK digital) dan lainnya (history vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, dan Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024).

4. Menu Lainnya

Terdapat juga menu tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan.

Demikianlah ulasan mengenai cara daftar IKD tanpa ke Dukcapil cukup melalui HP dan penuhi syarat-syaratnya. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :