Cara Daftar IKD Tanpa ke Dukcapil, Hitungan Menit Selesai, Penuhi Syaratnya!

Sabtu 10-08-2024,00:10 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NIK akan digunakan saat pendaftaran dalam aplikasi. Pastikan Anda memiliki NIK yang valid.

3. Alamat Email Aktif

Email aktif dibutuhkan untuk menerima kode aktivasi dan notifikasi penting lainnya. Pastikan Anda memiliki akses ke email tersebut.

4. Nomor Ponsel Aktif

Nomor ponsel diperlukan untuk verifikasi dan menerima kode OTP. Pastikan nomor ponsel yang Anda gunakan aktif dan bisa menerima pesan.

Dengan menyiapkan semua persyaratan di atas, proses pendaftaran IKD Anda akan menjadi lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA:Artis Komedian Andre Taulany Gugat Cerai Sang Istri! Ada Masalah Apa?

Manfaat Menggunakan Aplikasi KTP Digital

Penggunaan aplikasi KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital atau IKD) menawarkan berbagai manfaat yang signifikan.

Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam mengakses data kependudukan secara digital.

Berikut adalah beberapa manfaat utama dari penggunaan aplikasi KTP Digital:

1. Kemudahan Akses Data Kependudukan

Aplikasi KTP Digital memungkinkan pengguna untuk mengakses data kependudukan dengan mudah dan cepat. Pengguna tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) ke mana-mana, karena semua informasi dapat diakses langsung dari smartphone.

2. Keamanan dan Perlindungan Data

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur keamanan canggih seperti verifikasi wajah (face recognition) dan enkripsi data. Hal ini memastikan bahwa data pribadi pengguna tetap aman dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap 2 Terduga Pelaku Penipuan Modus Bisnis, Warga Kerkap Bengkulu Utara Rugi Rp377 Juta

Kategori :