Cara Daftar IKD Tanpa ke Dukcapil, Hitungan Menit Selesai, Penuhi Syaratnya!

Sabtu 10-08-2024,00:10 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

3. Efisiensi Administrasi

Dengan aplikasi KTP Digital, proses administrasi menjadi lebih efisien. Pengguna dapat mengajukan permohonan dokumen seperti KK, akta kelahiran, dan akta kematian secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Ini menghemat waktu dan tenaga.

4. Integrasi dengan Layanan Pemerintah Lainnya

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah lainnya, seperti informasi NPWP, data vaksinasi Covid-19, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini memudahkan pengguna untuk mengakses berbagai layanan dalam satu platform.

5. Pengurangan Risiko Kehilangan atau Kerusakan Dokumen

Dengan digitalisasi dokumen, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik dapat diminimalkan. Semua dokumen penting tersimpan secara digital dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi.

BACA JUGA:KUR BRI 2024, Syarat dan Cara Top Up Pinjaman Walaupun Pinjaman Awal Belum Lunas

6. Dukungan terhadap Inisiatif Ramah Lingkungan

Penggunaan aplikasi KTP Digital mendukung inisiatif ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas untuk pencetakan dokumen. Ini membantu mengurangi jejak karbon dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.

7. Kemudahan Pembaruan Data

Perubahan data seperti alamat, status pernikahan, atau data keluarga dapat diperbarui dengan mudah melalui aplikasi. Ini memastikan bahwa informasi yang dimiliki selalu up-to-date dan akurat.

8. Akses Informasi dan Layanan Secara Real-Time

Aplikasi ini memberikan akses real-time ke berbagai informasi dan layanan, memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi terbaru dan melakukan berbagai transaksi dengan cepat dan efisien.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap 2 Terduga Pelaku Penipuan Modus Bisnis, Warga Kerkap Bengkulu Utara Rugi Rp377 Juta

Menu di Aplikasi IKD

Aplikasi IKD memiliki beberapa menu utama yang harus dipahami oleh pemilik akun:

Kategori :