"Senjata yang digunakan oleh DLO adalah airsoft gun, dan diketahui bahwa izin kepemilikan senjata tersebut sudah mati," jelas Kombes Arya.
BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Rahasianya agar Lulus Tes
Fakta ini semakin memberatkan posisi DLO, karena selain melakukan tindakan kekerasan, ia juga memiliki senjata tanpa izin yang sah.
Kombes Arya memastikan bahwa pihak kepolisian sedang memproses laporan terkait dugaan penganiayaan ini, termasuk memeriksa legalitas kepemilikan senjata yang digunakan oleh DLO.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin Sugandhi, membenarkan bahwa pelaku aksi koboi tersebut memang merupakan pegawai Pengadilan Negeri Depok. DLO diketahui bekerja sebagai staf kepaniteraan di PN Depok.
Eswin menyampaikan bahwa pihak Pengadilan Negeri Depok sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh DLO.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan tentu akan ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh pelaku jika terbukti bersalah,” ujar Eswin.
BACA JUGA:Update Angsuran KUR BCA Pinjaman Rp 50 Juta Agustus 2024, Ini Cara Ajukan Tanpa Jaminan
Eswin menambahkan bahwa saat ini Pengadilan Negeri Depok sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap DLO untuk mengungkap motif di balik aksinya tersebut. Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada asal-usul senjata yang digunakan DLO.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah senjata tersebut merupakan senjata organik, rakitan, atau sekadar mainan yang menyerupai senjata api.
“Pemeriksaan sedang berlangsung, dan kami berharap dapat segera mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan apa alasan di balik tindakan tersebut,” ungkap Eswin.
BACA JUGA:Aturan Baru BRI, Batas Waktu Rekening Dormant Jadi 180 Hari, Ini Daftar Produk Tabungannya
Pengadilan Negeri Depok menegaskan bahwa seluruh pegawainya, selama bertugas, tidak dibekali senjata. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan DLO merupakan inisiatif pribadi yang tidak berhubungan dengan tugas resminya sebagai pegawai pengadilan.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Eswin.
Ia juga menekankan bahwa jika pemeriksaan nanti membuktikan bahwa DLO bersalah, maka sanksi yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku akan dikenakan kepadanya.
BACA JUGA:Baru Menikah Hitungan Jam, Wanita Ini Tewas di Tangan Suaminya Sendiri, Begini Kronologinya