Ini Syarat Pendaftaran CPNS Formasi Umum dan Khusus, Terbaru dan Pahami Sebelum Daftar

Rabu 14-08-2024,08:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Ini syarat pendaftaran CPNS formasi umum dan khusus, terbaru dan pahami sebelum daftar.

Untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada Agustus 2024 ini. Dengan itu para pelamar wajib memenuhi semua persyaratan CPNS sesuai formasi yang dilamar.

Syarat CPNS 2024 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:Cara Membuat Masker Kulit Jeruk, Wajah Tampak Halus dan Lebih Cerah

Syarat CPNS formasi khusus lebih lanjut diatur dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Tahun ini, terdapat formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus baru pada pengadaan CPNS. Kebutuhan khusus CPNS 2024 terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri daerah tertinggal, serta putra/putri Kalimantan.

BACA JUGA:Siap-siap Daftar, Ini Sekolah Kedinasan yang Langsung Jadi PNS, Ada 8 Pilihan

Berikut persyaratan CPNS 2024 kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Syarat CPNS 2024

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS, kecuali pada jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan:

- Dokter dan dokter gigi berkualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti, dan perekayasa berkualifikasi pendidikan doktor.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Kategori :