Intip Angka Passing Grade dalam CPNS 2024, Siapkan Syarat Pendaftaran dan Pahami Cara Mendaftarnya

Sabtu 17-08-2024,08:57 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Intip angka passing grade dalam cpns-2024, siapkan syarat pendaftaran dan pahami cara mendaftarnya.

Passing grade CPNS adalah nilai minimum yang harus dipenuhi oleh pelamar dalam setiap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar bisa melaju ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD sendiri terdiri dari tiga tes, yaitu:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

BACA JUGA:Cara Cek Formasi CPNS 2024, BKN Resmi Rilis Jadwal Lengkap Pendaftaran, Catat Tanggalnya

Fungsi dari passing grade ini adalah untuk menilai secara objektif kemampuan dasar para pelamar dan menyeleksi secara bertahap hingga diperoleh kandidat terbaik yang memenuhi kebutuhan formasi yang tersedia.

Angka Passing Grade dalam CPNS 2024

Para pendaftar CPNS 2024, juga perlu mengetahui nilai ambang batas seleksi CPNS tahun 2024, antara lain:

1. Passing grade peserta kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

2. Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal

- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286

Kategori :