Sudah Banyak Korban, Tolong Jangan Percaya Tawaran Tidak Masuk Akal Arisan Online

Minggu 16-04-2023,15:15 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Pria yang Menggadaikan Kantor Bupati memang Kontroversi, Sempat Sebut Kemenkeu Diisi Iblis

5. Tidak memiliki izin

Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK. Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655). Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.

 

 

Tim liputan

Kategori :