Secara umum, persyaratan untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol Rp 500 ribu di atas adalah:
1. WNI berusia 21-60 tahun
2. Memiliki KTP yang masih berlaku
3. Memiliki rekening bank atas nama sendiri
4. Memiliki penghasilan tetap
BACA JUGA:POCO Pad 5G Siap Menggebrak Pasar! Tablet Terbaru dengan Performa yang Menggoda
Cara Mengajukan Pinjaman Online
- Download aplikasi pinjaman online pilihan sahabat Camkoha di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan daftar akun baru dengan melengkapi data pribadi diri seperti foto KTP, nomor telepon, dan informasi rekening bank.
- Pilih nominal dan tenor pinjaman yang ditawarkan sesuai kebutuhan.
- Tunggu proses verifikasi data dan persetujuan aplikasi.
- Setelah disetujui, dana langsung cair ke rekening bank yang dimiliki sahabat Camkoha.
Sementara itu, untuk informasi tambahan, maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.
Karena itu, sangat penting bagi sahabat Camkoha untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
BACA JUGA:Hadir Menjadi Varian Termewah dan Termahal, Segini Harga Motor Listrik Alva Cervo Q
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal: