Daftar 9 Pinjol yang Aman Ajukan Pinjaman Rp 500 Ribu, Bisa Langsung Cair Tanpa KTP

Rabu 21-08-2024,07:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

- Pemberian pinjaman sangat mudah

- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

- Tidak mempunyai layanan pengaduan

- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

BACA JUGA:Angsuran Super Ringan, Begini Cara Ajukan KUR BRI 2024 Lengkap dengan Tabel Pinjaman Rp 20 Juta

Adapun, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

- Terdaftar/berizin dari OJK

- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

- Bunga atau biaya pinjaman transparan

- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

Kategori :